Samuderakepri.co.id, Tanjungpinang – Perkuat Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, bahas perlindungan pekerja bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, Selasa (6/3/2023).
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Pada pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi Jaya itu, membahas tentang perlindungan tenaga kerja yang ada di Kota Tanjungpinang, agar mendapatkan ketenangan saat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui 4 program yaitu Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan para peserta akan mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” singkat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Acmad.(MS).