Batam (SAMUDERAKEPRI) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui ajang Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026. Kegiatan apresiasi ini digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, pada Senin (22/6/2026) malam.
Dilansir dari Humas Diskominfo Batam, acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Erdawati Firmansyah, unsur Forkopimda, serta ratusan wajib pajak dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi fondasi utama dalam pembiayaan pembangunan di Kota Batam. Berkat ketaatan para wajib pajak, Batam berhasil mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia, naik dari peringkat kesembilan pada tahun sebelumnya berdasarkan penilaian Menteri Dalam Negeri.
Capaian tersebut tecermin dari struktur APBD Kota Batam yang sehat, di mana pada tahun 2024 realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD Rp3,96 triliun (59,9 persen). Pada tahun 2025, angka PAD meningkat menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau setara dengan 60,3 persen. Keberhasilan ini juga berjalan selaras dengan membaiknya berbagai indikator makroekonomi Kota Batam pada tahun 2026, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan investasi yang melonjak 115 persen pada kuartal I tahun ini dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pajak yang dibayarkan, Pemko Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan manfaatnya melalui program pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, hingga beasiswa. Selain itu, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat pelimpahan kewenangan terhadap 1.416 jenis layanan perizinan demi menjaga iklim usaha agar tetap kuat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, memaparkan bahwa sepanjang periode 2021–2025, rata-rata realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam konsisten berada di atas 90,12 persen. Pada tahun 2025, Bapenda berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.
Melihat tren positif tersebut, Pemko Batam optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun pada tahun 2026 ini. Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam menyerahkan trofi penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori yang dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap sistem self-assessment, ketepatan SPTPD, ketertiban pembukuan, hingga sistem official assessment. (*)



