SAMUDERAKEPRI, ANAMBAS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas mempertegas komitmen komprehensif dalam memperkuat jalinan sinergitas antarlembaga penegak hukum di wilayah perbatasan. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi formal yang dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Dilansir dari rilis resmi Subbaghumas Polres Kepulauan Anambas dengan nomor laporan 78/VII/HUM.6.1.1./2026 pada Selasa (14/7/2026), agenda ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dalam mewujudkan iklim peradilan yang sehat.
Kedatangan Kapolres Kepulauan Anambas beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres disambut langsung secara hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, beserta jajaran struktural kejaksaan. Pertemuan internal tersebut dimanfaatkan kedua institusi untuk membahas peningkatan intensitas koordinasi, kelancaran saluran komunikasi, hingga penyamaan persepsi taktis di lapangan demi mendukung proses penegakan hukum yang berjalan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menyampaikan bahwa pemeliharaan kerja sama yang kokoh antara unsur Polri dan Kejaksaan merupakan bagian krusial dalam membangun sekaligus merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Hubungan yang harmonis dinilai akan berdampak langsung pada pelayanan terbaik dan penjaminan rasa keadilan bagi khalayak luas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan proaktif yang dilakukan oleh jajaran Polres. Silaturahmi lintas sektor ini dipandang sebagai bukti nyata bahwa hubungan kerja sama antara kejaksaan dan kepolisian setempat terus berjalan prima. Melalui komitmen bersama ini, kedua instansi bertekad penuh untuk terus berjalan berdampingan demi mendukung terciptanya kepastian hukum yang profesional sekaligus menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)


