SAMUDERAKEPRI, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap tiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas penggerebekan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga pelaku ditangkap dalam operasi pengejaran di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah bagian dari jaringan sindikat narkoba. Salah satunya merupakan bandar utama berinisial Bio, sementara dua lainnya adalah Ramblan alias Busu dan Perie.
“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan senjata tajam jenis mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (10/7/2026).
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen, bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Pol. Kelly L. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sebilah senjata tajam jenis mandau yang digunakan pelaku untuk melawan petugas saat proses penangkapan.
Penangkapan ini merupakan titik terang dari pengembangan penyidikan atas tragedi gugurnya tiga anggota Polri dalam operasi penggerebekan di Katingan. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan keji mereka terhadap aparat yang sedang bertugas. (*)


