BATAM – Kota Batam kembali mengukuhkan posisinya sebagai magnet investasi teknologi tingkat dunia. Perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terkemuka asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., secara resmi memilih Batam sebagai lokasi pembangunan pusat data AI pertama di Indonesia.
Dilansir dari rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam pada Senin (29/6/2026), proyek kakap ini dijalankan melalui kemitraan strategis bersama raksasa teknologi dunia, Nvidia Corp., serta DayOne Singapura. Konsorsium global ini akan membangun kampus Nvidia DSX AI Factory berkapasitas fantastis mencapai 360 megawatt (MW), yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada kuartal I 2027 dengan masa kontrak kemitraan selama delapan tahun.
Mega proyek ini diproyeksikan bakal menyediakan hingga 170.000 chip akselerator AI Nvidia sepanjang periode 2027–2028. Selain menjadi salah satu klaster GPU terbesar di kawasan Asia Tenggara, investasi strategis ini diperkirakan menghasilkan nilai kesepakatan pembelian (purchase agreement) bernilai fantastis, yakni sebesar US$25 miliar hingga US$30 miliar dalam enam tahun pertama operasionalnya.
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa lonjakan investasi ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap stabilitas iklim usaha serta kematangan infrastruktur di Batam.
“Kehadiran Firmus Technologies bersama Nvidia dan DayOne di Batam menegaskan bahwa kawasan ini siap bertransformasi menjadi pusat infrastruktur kecerdasan buatan berskala global. Ini bukan sekadar investasi pusat data biasa, melainkan langkah strategis dalam rantai nilai ekonomi digital serta ekosistem AI dunia,” ujar Li Claudia Chandra.
Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam berkomitmen penuh memberikan karpet merah bagi kelancaran megaproyek ini. Li Claudia memastikan kesiapan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari jaminan pasokan listrik yang andal, konektivitas jaringan digital digital tingkat tinggi, hingga kemudahan perizinan birokrasi guna mendorong terjadinya transfer pengetahuan (transfer of knowledge) di bidang AI serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. (*)


