Senin, Juni 22, 2026
More

    Memelihara Warisan Maritim di Kampung Tua, Ratusan Nelayan Dayung Sampan Bersama Polri di Tanjung Riau

    Pilihan Editor

    Batam (SAMUDERAKEPRI) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Lomba Dayung Sampan dan Ketinting Bhayangkara 2026 di Pelabuhan Beton Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Minggu (21/6/2026). Agenda ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

    Kegiatan yang diikuti oleh ratusan masyarakat pesisir ini bertujuan sebagai ajang olahraga tradisional, melestarikan budaya maritim turun-temurun, serta menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

    Ketua pelaksana kegiatan yang juga Kasubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kepri, Kompol Efendri Ali, menyebutkan antusiasme peserta tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Sebanyak 106 peserta ikut ambil bagian, yang terdiri dari 18 peserta lomba ketinting, 34 tim dayung sampan putra, dan 10 tim dayung sampan putri.

    Apresiasi juga datang dari Ketua Nelayan Tanjung Riau yang menilai lomba ini memiliki nilai positif dalam menjaga eksistensi budaya maritim Melayu yang menjadi identitas masyarakat pesisir serta menjadi hiburan warga nelayan.

    Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polri untuk mendukung masyarakat pesisir dan melestarikan budaya lokal. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi semua elemen untuk menjaga keberlangsungan hidup dan mata pencaharian nelayan di tengah perkembangan wilayah.

    Selain kompetisi, Polda Kepri turut melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian 250 paket sembako dan penyediaan layanan bakti kesehatan gratis bagi warga sekitar.

    Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menambahkan bahwa seluruh rangkaian acara ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Pihaknya mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis jika membutuhkan bantuan.

    Catatan Redaksi:

    Penulisan ulang dan penyajian laporan informasi ini disajikan berdasarkan koridor hukum Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi memenuhi hak publik atas informasi yang cepat, akurat, objektif, dan edukatif. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan standar mutu media Samudera Kepri, seluruh narasi difokuskan pada substansi fakta tanpa memuat elemen yang mengurangi ketajaman berita.

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Artikel terbaru