Batam Tunjukkan Solidaritas, Salurkan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Medan, SamuderaKepri – Kepedulian masyarakat dan Pemerintah Kota Batam terhadap korban bencana alam di Sumatera Utara diwujudkan melalui penyaluran bantuan kemanusiaan senilai Rp4,7 miliar. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, dan diterima Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (8/1/2026).

Dari total dana yang disalurkan, Rp2,5 miliar berasal dari APBD Kota Batam, sementara Rp2,2 miliar merupakan hasil donasi masyarakat. Kehadiran jajaran Forkopimda Batam dalam penyerahan bantuan ini menegaskan tingginya rasa empati warga Batam terhadap saudara-saudara mereka yang sedang menghadapi masa sulit.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menekankan bahwa bantuan dari Batam akan diarahkan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak. “Terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan meringankan beban masyarakat,” ucapnya.

Data terbaru menunjukkan, hingga 8 Januari 2026, bencana di Sumut telah memengaruhi lebih dari 1,8 juta jiwa. Sebanyak 13.378 orang masih berada di pengungsian, dengan korban meninggal dunia tercatat 372 jiwa, luka-luka 126 jiwa, dan 42 jiwa dinyatakan hilang. Dari 33 kabupaten/kota, 18 wilayah terdampak, dengan lima daerah mengalami kerusakan paling parah.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah tersebut. “Kami hadir membawa amanah masyarakat Batam. Solidaritas warga begitu besar, dan setiap momentum selalu diiringi dengan aksi penggalangan donasi,” ujarnya.

Ia berharap bantuan ini dapat mempercepat pemulihan di Sumatera Utara. “Atas nama Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami berharap Sumut segera bangkit,” tambahnya.

Turut hadir dalam rombongan penyerahan bantuan sejumlah pejabat daerah, unsur TNI-Polri, DPRD Batam, serta perwakilan instansi strategis di Kota Batam. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru