Pemprov Kepri Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli 2025

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Tanjungpinang, SK.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 745 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembebasan sanksi administrasi dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanjungpinang, Drs. Muhammad Hanafiah, dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, menyampaikan bahwa program pemutihan ini akan berlangsung mulai tanggal 1 Juli 2025 hingga 15 November 2025.

Dalam surat tersebut, Hanafiah juga meminta dukungan dari pihak kepolisian untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik dan peningkatan pendapatan daerah. (rd)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru