Senin, Juni 29, 2026

Kepala Disdikpora Anambas : Tidak Ada Temuan yang Mengharuskan Pengembalian Anggaran

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Anambas, SK.co.id – Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Proyek DAK Fisik Pendidikan di Anambas Bermasalah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,5 Miliar”, Kepala Disdikpora Kabupaten Anambas, Tony Karnain, menegaskan bahwa tidak ada temuan yang mengharuskan pengembalian anggaran terkait proyek pembangunan 46 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Anambas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022.


“Tidak ada temuan yang bersifat mengembalikan anggaran dan tidak ada temuan satu rupiah pun terkait proyek itu. Anggaran Rp.8 miliar yang disebutkan adalah jumlah keseluruhan proyek untuk dana DAK dan seluruh Anambas,” jelas Tony Karnain.

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan proyek tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya dan baru dilaksanakan pada masa jabatannya sebagai Kepala Dinas.(red)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru