Polres Anambas Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online di Tengah Dugaan Anambas Sebagai Pusat Judi

Pilihan Editor

- Advertisement -
šŸŽ§ Gelar Fakta Audio

Anambas, SK.co.id – Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adrian, mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online di tengah dugaan bahwa Anambas menjadi pusat perjudian.

Tim investigasi menemukan bukti kuat adanya lokasi pusat perjudian di Jl. Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, yang juga diduga memiliki cabang di pulau lain, termasuk di Palmatak.

Dalam upaya serius untuk memberantas kasus perjudian di Indonesia, Polri mengambil langkah tegas dengan menindak pelaku dan bandar judi online.

Iptu Rio Adrian berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan judi online dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.

“Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar tidak terjerumus dalam permainan judi online. Ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Kami akan menindak tegas pelaku dan bandar judi online. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian,”. Tegasnya. Kamis, (11/07/2024).

Semoga himbauan ini diterima dan dijalankan oleh seluruh masyarakat, sehingga lingkungan dapat menjadi lebih baik dan bebas dari perjudian online. (Red)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru