Samuderakepri.co.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengedukasi sekaligus mengajak masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, menjadi Agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai), agar semakin banyak pekerja informal menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Agen Perisai adalah agen yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat umum di desa atau kelurahan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang mengungkapkan “Perisai juga bisa menerima pendaftaran dan melakukan pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,”ungkapnya.
Keagenan Perisai merupakan upaya BPJAMSOSTEK meningkatkan kepesertaan untuk dapat melindungi semua pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU), seperti pedagang kaki lima, pedagang via online, juru parkir, ojek, asisten rumah tangga, keamanan komplek dan sebagainya.
“Agen Perisai akan mendapatkan insentif maksimal Rp15.000 pada setiap peserta baru pada tiga program (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan) dan insentif dari iuran,” ujar Sunjana Achmad, Kamis (6/4/2023).
Perisai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial sebagai jaring pengaman jika terjadi kecelakaan dan kematian pada pekerja, tak peduli apapun profesi yang sedang dijalani.
“Jika ingin bergabung menjadi Agen Perisai dapat menghubungi Kantor BPJAMSOSTEK Tanjungpinang Jl. Engku Putri No. 3 Tanjungpinang dengan syarat cukup denban KTP dan mempunyai tabungan BNI Taplus atau BSI wadiah atau CIMB,”terangnya.
Bagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya yang ingin memiliki pekerjaan sampingan, menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu pilihan.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang juga tengah membuka peluang tersebut masyarakat di wilayah kerjanya untuk dapat bergabung menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.(MS).