SAMUDERAKEPRI, JAKARTA — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rangkaian pemeriksaan terhadap personel dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini dikeluarkan merespons perhatian publik terkait informasi ditariknya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.
- Mabes Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Berjalan Profesional
- Cegah Stunting Sejak Dini, Pemko Batam dan TP-PKK Maksimalkan Peran Posyandu
- Wujudkan Mimpi Anak Pulau Kuliah di Kampus Top, Pemko Batam Salurkan Beasiswa Prioritas
- Eks Petinggi Zurich Indonesia, Stephen Dipercaya Emban Jabatan CEO Aon Indonesia
- Tinjau Inovasi BRIN di Istana, Presiden Prabowo Jajal Langsung Alat Pengolahan Air Darurat
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa setiap dinamika informasi yang beredar akan ditindaklanjuti sesuai prosedur internal dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan akuntabilitas. Menurutnya, langkah pengawasan internal ini juga merupakan bentuk respons atas laporan serta partisipasi aktif yang disampaikan oleh masyarakat.
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jhonny Edison Isir, Jumat (8/8/2026).
Sebelumnya, beredar kabar mengenai dibawanya dua pejabat Polresta Banda Aceh tersebut ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026) lalu. Terkait hal ini, Irjen Jhonny mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari institusi kepolisian. Polri memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik pada waktu dan tahapan yang tepat. (*)
