Kota Cilegon (SAMUDERAKEPRI) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bersama Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan terpadu guna membentengi masyarakat dari ancaman paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Dilansir dari rilis resmi Humas Polri, agenda strategis bertajuk “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” ini diselenggarakan di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan edukasi ini diikuti oleh sekitar 400 peserta yang terdiri atas penyuluh agama, perangkat desa, serta jajaran Bhabinkamtibmas. Langkah kolektif ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, S.E., Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, S.E., Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., serta jajaran Forkopimda dan tokoh agama Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan apresiasi tinggi atas inisiasi Densus 88 AT Polri dan menekankan bahwa penanggulangan radikalisme mutlak memerlukan kerja keras seluruh elemen bangsa, mulai dari instansi pemerintah, institusi pendidikan, hingga pemuka agama. Senada dengan hal itu, Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun mengingatkan bahwa pola ancaman ideologi saat ini bergerak statis di ruang digital, sehingga penguatan literasi digital dan deteksi dini di tingkat lingkungan menjadi sangat krusial.
Sementara itu, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., menyoroti masifnya propaganda intoleransi yang kini menyasar platform media sosial. Untuk menangkalnya, ia menegaskan pentingnya menanamkan kembali konsensus Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai imunitas sosial bagi masyarakat akar rumput.
Pada sesi pembekalan materi, Iptu Rudiana Bachrie, S.T., M.M. dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri mengupas tuntas implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Selain itu, Wakil Sekretaris BPET MUI Gus Najih serta seorang mantan narapidana terorisme (mitra Sahabat Densus) bernama Munir, turut membagikan potret pengalaman nyata mengenai bahaya radikalisasi digital serta pentingnya peran keluarga sebagai benteng moral utama anak.
Sebagai penutup komitmen, seluruh lintas sektoral yang hadir melakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama Kota Cilegon anti-intoleransi dan terorisme. Dokumen komitmen ini menjadi simbol kokohnya sinergi pertahanan sosial dalam menjaga keamanan, kerukunan umat beragama, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)


