Batam (SAMUDERAKEPRI) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memeriahkan gelaran akbar Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar). Agenda ini dirancang tidak hanya sebagai wadah kebersamaan warga, melainkan juga diproyeksikan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dilansir dari Humas Diskominfo Batam, komitmen tersebut dimatangkan dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (24/6/2026). Forum ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengonversi antusiasme pesta bola dunia menjadi stimulus peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Pemko Batam telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Batam sebagai panduan resmi pelaksanaan nobar di tingkat kecamatan hingga tingkat kota. Untuk memfasilitasi laga-laga besar hingga partai final yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 dini hari, Pemko Batam memusatkan lokasi nobar utama di kawasan Dataran Engku Putri, Batam Centre, yang nantinya akan dipadukan dengan bazar produk UMKM.
“Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Yusfa Hendri.
Guna memastikan ketertiban, seluruh camat di Kota Batam diinstruksikan untuk melakukan pendataan menyeluruh terkait titik lokasi nobar serta menunjuk penanggung jawab di masing-masing area. Proses pelaporan ini akan diintegrasikan melalui sistem berbasis daring (online) yang memuat informasi koordinat lokasi, estimasi jumlah pengunjung, hingga dokumentasi kegiatan.
Di sisi lain, persoalan legalitas penayangan juga menjadi atensi serius. Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, mengingatkan jajaran penyelenggara untuk tunduk pada ketentuan hak siar yang berlaku, di mana TVRI bertindak sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 110 titik nobar berlisensi resmi yang tersebar di wilayah Kota Batam. Chris juga menegaskan kepada panitia lokal di setiap kecamatan agar materi publikasi fisik seperti spanduk atau banner hanya diperbolehkan menggunakan redaksi tulisan “Nonton Bareng”, tanpa menyalahgunakan atau mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot turnamen, maupun gambar trofi Piala Dunia demi menghindari pelanggaran hak cipta. (*)



