Senin, Juni 22, 2026
More

    Jangan Sampai Terlewat, Simak Panduan Lengkap Penerimaan Murid Baru TK, SD, dan SMP Tanjungpinang

    Pilihan Editor

    Tanjungpinang (SAMUDERAKEPRI) – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang secara resmi meluncurkan portal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online untuk tahun ajaran 2026/2027. Akses pelayanan ini dibuka guna memberikan kemudahan bagi orang tua wali murid dalam mendaftarkan putra-putrinya di jenjang TK, SD, hingga SMP.

    Dinukil dari situs SPMB Kota Tanjungpinang ( https://spmb-tanjungpinang.id/) yang tercatat, proses seleksi pendaftaran terbagi ke dalam beberapa tahapan berkala berdasarkan jalur yang dipilih oleh calon peserta didik.

    Berdasarkan data yang dihimpun SPMB Online Kota Tanjungpinang, berikut rincian jadwal berkala pendaftaran SPMB 2026:

    1. Jalur Afirmasi & Prestasi (Jenjang SD & SMP)

    • Pendaftaran: 22 – 24 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil: 25 Juni 2026
    • Pendaftaran Ulang: 26 Juni 2026

    2. Jalur Domisili & Mutasi (Jenjang SD & SMP)

    • Pendaftaran: 29 – 30 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil: 2 Juli 2026
    • Pendaftaran Ulang: 4 Juli 2026

    3. Jalur Domisili Kota Tanjungpinang (Jenjang TK)

    • Pendaftaran: 29 – 30 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil: 2 Juli 2026
    • Pendaftaran Ulang: 4 Juli 2026

    Seluruh siswa yang dinyatakan lolos seleksi berkas dijadwalkan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2026.

    Dikutip dari laporan teknis Dinas Pendidikan, sistem penerimaan tahun ini mengakomodasi empat jalur utama dengan pembagian persentase kuota daya tampung yang spesifik untuk tingkat SD dan SMP:

    • Jalur Domisili (Zonasi): Mendapatkan alokasi kuota terbesar dengan persentase sebesar 83 persen untuk jenjang SD dan 53 persen untuk jenjang SMP.
    • Jalur Afirmasi: Disiapkan sebesar 15 persen bagi siswa jenjang SD dan 20 persen bagi siswa jenjang SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan tertentu.
    • Jalur Prestasi: Dialokasikan sebesar 25 persen khusus bagi calon siswa lulusan baru tingkat SMP yang unggul dalam capaian akademik maupun non-akademik, sedangkan untuk tingkat SD jalur ini tidak tersedia.
    • Jalur Mutasi: Disediakan kuota masing-masing sebesar 2 persen untuk jenjang SD dan SMP guna memfasilitasi perpindahan tugas orang tua atau wali murid.

    Untuk mengantisipasi kendala teknis selama masa pendaftaran berlangsung, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan resmi via WhatsApp di nomor 082384441514 (khusus jenjang SD) dan nomor 082330543223 (khusus jenjang TK & SMP). (*)

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Artikel terbaru