Polemik RSUD Anambas, Tokoh Muda Serukan Dukungan untuk Kesehatan Masyarakat

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

ANAMBAS, SK.co.id – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Anambas yang terletak di lahan reklamasi Tanjung Momong menuai berbagai polemik. Antoni, seorang tokoh muda dari Pulau Jemaja yang juga merupakan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM), angkat bicara mengenai isu ini. Ia menekankan pentingnya masyarakat bersyukur atas perhatian pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan, terutama di bidang kesehatan. Kamis, (06/02/2025).

Menurut Antoni, lokasi pembangunan RSUD di pusat ibu kota kabupaten sangat strategis dan layak. Meskipun lahan tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi sarana dan prasarana olahraga, ia berpendapat bahwa kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang memadai saat ini jauh lebih mendesak. “Bukan berarti olahraga tidak penting, tetapi ada hal yang lebih urgen dari itu,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat untuk tidak mempermasalahkan lokasi pembangunan RSUD. Menurutnya, lokasi tersebut sudah tepat berada di tengah pusat ibu kota kabupaten, dan keberadaan fasilitas kesehatan di sana sangat diperlukan.

Senada dengan Antoni, Apriagun, Ketua PAC Partai Demokrat dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jemaja Timur, juga menyatakan pentingnya mendukung program pemerintah yang baik. Ia mengingatkan bahwa saat ini adalah masa transisi kepemimpinan di Anambas, dan tidak elok jika kepemimpinan baru dihadapkan pada masalah yang bisa berujung pada perhatian pusat hanya karena polemik pembangunan RSUD Tipe C. Kamis, (06/02/2025).

“Kita harus melanjutkan program yang baik. Sudah saatnya fasilitas kesehatan dibangun di pusat ibu kota kabupaten,” tegas Apriagun.

Dengan adanya dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat ini, diharapkan pembangunan RSUD Tipe C di Anambas dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat. (red)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru