More

    Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tingkatkan Standar Layanan

    Tanjung Balai Karimun, SK.co.id – Dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengadakan rapat reviu Standar Pelayanan.

    Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Bapak Zulmanur Arif, ini menargetkan peningkatan efisiensi proses penerbitan paspor menjadi maksimal empat hari kerja setelah pengambilan biometrik dan wawancara.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk media dan akademisi, menandakan komitmen kantor untuk keterbukaan dan penerimaan masukan konstruktif dari masyarakat.

    Bapak Zulmanur Arif menekankan bahwa standar pelayanan yang baik adalah kunci utama dalam peningkatan kualitas layanan keimigrasian.

    Reviu Standar Pelayanan yang dilakukan secara berkala ini diharapkan dapat terus memperkuat kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.(*)

    Related Articles

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Latest Articles