Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Apresiasi Rumah Bahagia Bintan

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Bintan, samuderakepri.co.id – Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, menghadiri acara Syukuran 17 Tahun berdirinya Rumah Bahagia Bintan, sebuah lembaga sosial yang menampung lansia yang membutuhkan perawatan dan kasih sayang. Acara ini digelar di Madu Tiga Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (17/1).

Selain Hj. Dewi Kumalasari Ansar, selaku Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, Ketua DWP Kepri, Ketua DWP Kabupaten Bintan, Ketua LKKS Kabupaten Bintan yang diwakili Sekretaris, para anggota DPRD Kabupaten Bintan, para tokoh masyarakat di Kabupaten Bintan, serta para pengurus dan penghuni Rumah Bahagia Bintan.

Dalam sambutannya, Hj. Dewi Kumalasari Ansar mengapresiasi kinerja dan dedikasi Rumah Bahagia Bintan dalam memberikan perawatan dan kasih sayang kepada para lansia selama 17 tahun. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung lembaga-lembaga sosial seperti Rumah Bahagia Bintan.

“Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, saya sangat menghargai dan mendukung apa yang telah dilakukan oleh Rumah Bahagia Bintan. Saya berharap Rumah Bahagia Bintan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup dan kebahagiaan para lansia di Kepri,” ujar Hj. Dewi Kumalasari Ansar.

Hj. Dewi Kumalasari Ansar juga menyampaikan rasa bangganya melihat perjalanan Rumah Bahagia Bintan yang telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap Rumah Bahagia Bintan dapat terus menjadi tempat yang nyaman dan penuh kasih sayang bagi para lansia yang tinggal di sini.

Di akhir acara, Hj. Dewi Kumalasari Ansar bersama para tamu undangan melakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol keberkahan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi Rumah Bahagia Bintan. Ia juga berkesempatan untuk berinteraksi dengan para penghuni Rumah Bahagia Bintan dan memberikan semangat dan doa terbaik untuk kesejahteraan mereka.(***)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru