Ketua Komisi IV DPRD Kepri Apresiasi Atlet Bola Voli Putri Zona Bintan

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Bintan, samuderakepri.co.id – Piala, medali, dan uang tunai diserahkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, kepada para pemenang kejuaraan bola voli putri Piala Gubernur Kepri zona Bintan. Acara penutupan kejuaraan ini dihadiri oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Minggu (28/1/2024) malam, di Lapangan Bola Voli Kuala Simpang, Bintan.

Kejuaraan ini bertujuan untuk mencari dan mengembangkan bakat-bakat olahraga di Kepri, yang dapat bersaing di level yang lebih tinggi. Kejuaraan ini juga merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kepri dalam bidang olahraga.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas olahraga di Kepri, agar dapat meraih prestasi yang lebih gemilang di masa depan. Kejuaraan ini juga menjadi ajang untuk memilih atlet-atlet terbaik, yang akan mewakili Kepri di Porwil 2023 Sumatera dan Pra PON 2024 di Pekanbaru Riau,” ucap Ansar.

Dewi Kumalasari, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kepri, memberikan penghargaan tinggi kepada para atlet yang telah berjuang dalam kejuaraan ini. Dewi juga menyoroti pentingnya olahraga sebagai sarana mengembangkan potensi pemuda di wilayah Kabupaten Bintan.

“Saya mengharapkan kejuaraan ini juga menjadi momen untuk memperkuat persaudaraan di antara pemuda-pemudi Kepulauan Riau khususnya di Bintan. Saya juga menyampaikan selamat kepada para juara, dan semoga dapat mempertahankan kemenangan ini di laga selanjutnya,” kata Dewi.

Kejuaraan bola voli putri Piala Gubernur Kepri zona Bintan diikuti oleh klub-klub yang telah diverifikasi atau tercatat di PBVSI Kabupaten Bintan. Juara pertama mendapatkan hadiah Rp20 juta, juara kedua Rp12 juta, juara ketiga Rp8 juta, dan juara keempat Rp5 juta. (***)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru