Tuntutan Transparansi dan Keadilan dalam Proyek Renovasi Pasar Loka Tarempa

0
112

Anambas, SK.co.id – Proyek renovasi Pasar Loka di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh APBN 2024 sebesar Rp 27.538.900.000. Redaksi Media samuderakepri, melalui surat permohonan wawancara 14, Mei, 2025, yang diajukan kepada pihak terkait, menuntut klarifikasi mengenai sejumlah isu krusial yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau dan dua perusahaan kontraktor, PT. Triderrick Sumber Makmur dan PT. Samudera Anugrah Indah Permai, redaksi media samuderakepri mengajukan enam pertanyaan penting. Pertanyaan tersebut mencakup progres aktual proyek, penggunaan metode pondasi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta pengawasan dan audit yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan penggunaan metode pondasi tiang yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan bangunan. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang besar tersebut. Redaksi media samuderakepri berharap pihak terkait dapat memberikan jawaban yang jelas dan transparan untuk meredakan kekhawatiran publik.

Namun, tidak hanya masalah teknis yang menjadi perhatian. Pengaduan terkait keterlambatan pembayaran gaji dan upah pekerja proyek juga mencuat. Dalam laporan yang disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, redaksi media samuderakepri mengungkapkan bahwa banyak pekerja yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran, yang berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Banyak pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi akibat keterlambatan pembayaran gaji. Kami meminta klarifikasi mengenai tanggung jawab perusahaan dalam hal ini,” ungkap Ronny Paslan, perwakilan dari redaksi media. Sabtu, (24/05/2025).

Hingga saat ini, pihak-pihak yang dihubungi untuk memberikan klarifikasi belum memberikan tanggapan resmi. Dinas Tenaga Kerja diharapkan dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mediasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat dan pekerja menantikan tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Keterbukaan informasi dan tindakan nyata sangat diharapkan untuk memastikan bahwa proyek renovasi Pasar Loka tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak yang terlibat. (rd)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan