Minggu, April 12, 2026
More

    Proyek Dana Desa Kiabu Jadi Sorotan, Temuan Selisih Volume Gambar dan RAB

    Pilihan Editor

    ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI – Media SamuderaKepri merilis hasil investigasi terkait proyek Semenisasi Jalan Rabat Beton di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu Rp100.000.000,-.

    1. Realisasi Anggaran dan Status Proyek

    Berdasarkan surat jawaban klarifikasi dari Pemerintah Desa Kiabu Nomor: 53/DK.SB/03.2026 tertanggal 24 Maret 2026, Pj. Kepala Desa Kiabu, Suherwan, S.IP., M.Si., menyatakan:

    • Proyek merupakan skala prioritas tahun 2026 berdasarkan musyawarah desa.
    • Pekerjaan fisik selesai pada 7 Maret 2026.
    • Total penggunaan dana sebesar Rp84.550.000,-, dengan sisa dana (Silpa) sebesar Rp15.450.000,-.
    • Pekerjaan hanya berupa renovasi lantai jalan tanpa penggantian tiang, berdasarkan hasil survei tenaga teknis/konsultan.

    2. Temuan Inkonsistensi Dokumen Teknis

    Tim Redaksi melakukan uji silang (cross-check) antara Surat Jawaban Kades dengan dokumen lampiran (RAB dan Gambar Rencana) dan menemukan data sebagai berikut:

    • Dimensi Lebar Jalan: Dalam dokumen Gambar Rencana (Halaman 9), tertera lebar jalan adalah 2,50 Meter. Namun, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) (Halaman 6), volume yang dihitung hanya 2,00 Meter. Terdapat selisih dimensi lebar sebesar 0,5 Meter antara perencanaan gambar dan anggaran biaya.
    • Lokasi Administratif: Surat resmi Kades menyebutkan lokasi berada di RT 006 / RW 03. Namun, dalam dokumen Gambar Rencana dan Papan Proyek, lokasi tertulis di RT 07 / RW 04.
    • Nomenklatur Pekerjaan: Pj. Kepala Desa menyebut pekerjaan sebagai “Renovasi”. Namun, dalam Papan Proyek dan Dokumen RAB, judul pekerjaan tertulis sebagai “Pembangunan Seminisasi Jalan Rabat Beton”.
    • Komposisi Material: Meskipun dinyatakan tidak membangun tiang, dalam dokumen RAB tercantum anggaran untuk Kayu Andang/Kayu Bulat (230 Batang) dan Kayu 5/5 (35 Batang) dengan total nilai pengadaan material kayu pendukung mencapai jutaan rupiah.

    3. Kronologi Hak Jawab dan Konfirmasi

    Sesuai dengan amanat Pasal 1 dan Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999 mengenai kewajiban pers melayani Hak Jawab, Redaksi Media SamuderaKepri telah menempuh prosedur konfirmasi yang patut dan terukur sebagai berikut:

    Upaya pencarian fakta dimulai pada 24 Maret 2026, di mana Redaksi secara resmi melayangkan surat konfirmasi jurnalisme kepada Pemerintah Desa Kiabu. Langkah ini segera ditanggapi oleh pihak desa dengan dikirimkannya surat balasan resmi pada 25 Maret 2026.

    Pada hari yang sama, setelah tim redaksi melakukan sinkronisasi data dan menemukan adanya kejanggalan pada volume fisik serta lokasi proyek, kami kembali melakukan konfirmasi melalui pesan singkat kepada Pj. Kepala Desa. Dalam responsnya, Pj. Kepala Desa menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kiabu.

    Namun, terhitung sejak komunikasi terakhir tersebut hingga laporan ini diterbitkan pada 12 April 2026, pihak Pemerintah Desa Kiabu belum memberikan penjelasan teknis lanjutan maupun jawaban resmi terkait perbedaan data signifikan pada dokumen-dokumen yang mereka lampirkan sendiri. Dengan demikian, Redaksi menilai ruang hak jawab telah diberikan secara maksimal sesuai dengan kode etik jurnalistik.

    4. Kesimpulan Fakta

    Data menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara Gambar Rencana (2,5m) dengan RAB (2,0m), serta perbedaan lokasi administratif proyek. Redaksi menyajikan informasi ini secara utuh sesuai dengan dokumen yang diterima dari Pemerintah Desa Kiabu demi transparansi publik. (Tim Redaksi )

    “Redaksi Media SamuderaKepri tetap memberikan ruang bagi pihak Pemerintah Desa Kiabu jika ingin memberikan penjelasan teknis lanjutan terkait temuan dokumen di atas, sesuai dengan fungsi Hak Jawab dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.”

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Artikel terbaru