KEPRI, SK.co.id – Kabar gembira bagi calon siswa SMA, SMK, dan SLB di Kepulauan Riau! Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri mengumumkan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka mulai 11 Juni hingga 14 Juni 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://sispmb.kepriprov.go.id/.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB ini GRATIS. Langkah ini merupakan wujud komitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan. Kampanye “Stop Pungli” akan terus digencarkan selama pelaksanaan SPMB.
Jadwal Penting SPMB Kepri 2025:
- Pendaftaran: 11 – 14 Juni 2025
- Verifikasi dan Validasi Dokumen: 16 – 25 Juni 2025
- Pengumuman: 28 Juni 2025
- Daftar Ulang: 30 Juni – 2 Juli 2025
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 21 – 25 Juli 2025
Persyaratan Pendaftaran:
Persyaratan pendaftaran berbeda-beda tergantung jenjang sekolah (SMA/SMK) dan jalur pendaftaran yang dipilih. Berikut rinciannya:
- Jalur Domisili (35%):
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor semester 1 s.d. 5
- Surat pernyataan kebenaran data
- Jalur Afirmasi (30%):
- SKL atau Ijazah
- KK
- Bukti kepesertaan di PIP/PKH/KIS atau penyandang disabilitas
- Surat keterangan panti/lembaga sosial (jika ada)
- Surat pernyataan kebenaran data
- Jalur Prestasi (30%):
- SKL atau Ijazah
- KK
- Nilai rapor semester 1 s.d. 5
- Piagam prestasi akademik/non-akademik
- Surat keterangan OSIS/Pramuka (jika ada)
- Surat pernyataan kebenaran data
- Jalur Mutasi (5%):
- SKL atau Ijazah
- KK
- Nilai rapor semester 1 s.d. 5
- Surat keterangan domisili
- Surat perpindahan tugas orang tua/wali
- Surat keterangan dari Dinas Pendidikan terkait
- Surat pernyataan kebenaran data
SMK:
- Jalur Prestasi:
- SKL atau Ijazah
- KK
- Nilai rapor semester 1 s.d. 5
- Surat keterangan OSIS/Pramuka (jika ada)
- Piagam prestasi
- Sertifikat tahfidz (jika ada)
- Surat pernyataan kebenaran data
- Jalur Afirmasi (15%):
- SKL atau Ijazah
- KK
- Bukti kepesertaan di PIP/PKH/KIS atau penyandang disabilitas
- Surat keterangan panti/lembaga sosial (jika ada)
- Surat pernyataan kebenaran data
- Jalur Domisili (10%):
- SKL atau Ijazah
- KK
- Surat pernyataan kebenaran data
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., dan Wakil Gubernur, Nyangyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., menekankan bahwa sistem penerimaan tahun ini dirancang untuk menciptakan akses pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan terkait proses pendaftaran, Disdik Kepri menyediakan kontak person sesuai jenjang sekolah:
- SMA: 0878 1451 4033 / 0878 1451 4034
- SMK: 0878 1451 4046 / 0878 1451 4047
- SLB: 0878 1451 4048 / 0878 1451 4049
Calon siswa dan orang tua/wali diharapkan mempersiapkan berkas persyaratan dengan lengkap dan memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin.
- SLB: 0878 1451 4048 / 0878 1451 4049
Calon siswa dan orang tua/wali diharapkan mempersiapkan berkas persyaratan dengan lengkap dan memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin. (Dspend)