Batam, SamuderaKepri – Pemerintah Kota Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) kembali melaksanakan kegiatan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik jalur hijau pada Jumat (16/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Batam dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperindah wajah kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan penjangkauan PMKS sudah menjadi agenda rutin pemerintah. “Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam operasi kali ini, TRC berhasil menjangkau dua orang PMKS, yakni seorang badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia. Setelah dilakukan pendataan, keduanya dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan serta pendampingan lebih lanjut.
Rudi menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial pemerintah terhadap warga yang membutuhkan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau bantuan langsung di jalanan maupun jalur hijau.
“Kami mendorong masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan masalah sosial bisa lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

