
BATAM, SK.co.id – Komisi III DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menanggapi keluhan masyarakat dari Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, mengenai krisis air bersih yang semakin mengkhawatirkan. RDPU yang berlangsung di ruang rapat Komisi III ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk manajemen PT Air Batam Hilir (ABH) sebagai operator distribusi air, aparatur kelurahan, serta perwakilan warga yang terdampak.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan secara langsung keresahan mereka terkait pasokan air bersih yang tidak menentu. Beberapa di antaranya mengungkapkan bahwa mereka harus menunggu hingga larut malam untuk mendapatkan aliran air, bahkan dalam beberapa pekan terakhir, aliran air hampir tidak ada sama sekali.
“Warga kami yang tinggal di daerah yang lebih tinggi mengalami kesulitan dalam mendapatkan air. Ini tidak hanya menyulitkan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berdampak pada tempat ibadah dan fasilitas umum,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut dan mendesak PT ABH untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan tangki atau tandon air di lokasi-lokasi strategis di permukiman warga.
“Titik-titik tandon ini perlu kita sepakati dan tinjau secara teknis agar benar-benar efektif dalam mengatasi masalah aliran air yang tidak lancar,” tegas Rudi.
Desakan untuk segera melaksanakan solusi mengatasi krisis air ini juga disampaikan oleh anggota Komisi III, Ir H Suryanto dan Siti Nurlailah ST MT. Penegasan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD, Asnawati Atiq SE MM, yang juga berdomisili di Tanjung Sengkuang.
Dalam rapat tersebut, terungkap beberapa dugaan penyebab ketidaklancaran distribusi air, termasuk rendahnya tekanan dan debit air yang tidak sebanding dengan peningkatan jumlah pelanggan di wilayah terdampak. Pihak DPRD menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi ABH untuk memastikan hak dasar warga atas air bersih terpenuhi.
RDPU ditutup dengan komitmen dari semua pihak untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, serta melakukan pemantauan lapangan guna memastikan solusi yang diambil berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI