
Batam, SK.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil evaluasi dan tindak lanjut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Batam, 21 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung pada Senin siang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan serta Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM.
Juru bicara Pansus, Wirya Burhanuddin, memaparkan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi dilakukan atas tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam terhadap rekomendasi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna 30 April 2025.
Dua OPD menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut, yakni Sekretariat Daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Penyusunan dokumen LKPJ oleh Bagian Tata Pemerintahan dinilai belum optimal, dengan sejumlah ketidaksinkronan data antar OPD. Pansus merekomendasikan agar LKPJ ke depan wajib disertai Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) guna meningkatkan akurasi pelaporan dan koordinasi lintas instansi.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekretariat Daerah menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan menyeluruh dan akan menyertakan RLPPD dalam laporan LKPJ mendatang.
Dalam aspek pelestarian budaya, Pansus menekankan perlunya penguatan muatan lokal Bahasa dan Tulisan Arab-Melayu di sekolah, pelestarian aset budaya yang belum tercatat, serta percepatan pembangunan Gedung Taman Budaya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga dianjurkan untuk memperluas promosi budaya Melayu di ruang publik seperti bandara, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah merespon dengan menyusun buku *Storytelling Batam*, menjalin koordinasi lintas instansi, dan mengajukan pembangunan Taman Budaya sebagai pusat seni tradisional. Sebagai implementasi awal, voice note berbahasa Melayu telah diserahkan ke Bandara Internasional Batam. Pansus mengapresiasi langkah tersebut sebagai wujud komitmen dalam menjaga identitas lokal dan meningkatkan daya tarik wisata daerah.
Wirya juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari evaluasi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Batam 2025–2029. DPRD berharap rekomendasi dari Pansus dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan RPJMD agar program pemerintahan ke depan lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
Pada akhir rapat, Ketua DPRD menanyakan kesepakatan anggota dewan atas laporan Pansus yang disampaikan. Seluruh anggota menyatakan menerima, sehingga rapat ditutup dengan penyerahan laporan secara resmi kepada pimpinan DPRD. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI