Senin, Maret 30, 2026
More

    Disdik Kepri Masih Bungkam Terkait Aset Rp51,4 Miliar, Redaksi SamuderaKepri Layangkan Somasi

    Pilihan Editor

    TANJUNGPINANG, SamuderaKepri.co.id – Bungkamnya pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau terkait temuan “Aset Gaib” senilai Rp51,4 Miliar dalam LHP BPK RI semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam tata kelola aset negara.

    Setelah sebelumnya mengungkap data awal dalam laporan Skandal Aset Gaib Disdik Kepri 51 Miliar, Redaksi Media SamuderaKepri kini resmi melayangkan surat peringatan (somasi) dan klarifikasi kedua karena surat konfirmasi pertama tidak digubris.

    Pemimpin Redaksi Media SamuderaKepri, Ronny Paslan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab profesi pers dalam mengawal transparansi anggaran publik.

    “Kami sudah memberikan waktu yang cukup sesuai kode etik jurnalistik, namun hingga saat ini pihak Disdik Kepri tidak menunjukkan itikad baik untuk menjelaskan ke mana perginya aset senilai Rp51,4 Miliar tersebut. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada jawaban, kami akan meneruskan temuan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Ronny di Tanjungpinang, Senin (30/03).

    Ke Mana Barang Menguap?

    Dalam pemberitaan sebelumnya di SamuderaKepri.co.id, terungkap bahwa BPK RI menemukan saldo persediaan puluhan miliar yang tidak didukung bukti fisik maupun dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Tim investigasi Gelar Fakta SamuderaKepri mencurigai adanya potensi pengadaan fiktif atau pendistribusian barang yang menyalahi prosedur hukum.

    “Uang rakyat sebesar Rp51,4 Miliar itu bukan angka kecil. Jika berbentuk barang, seharusnya ada gudangnya, ada catatan serah terimanya. Jika BPK saja tidak bisa menemukan fisiknya, maka publik patut bertanya, apakah barangnya memang pernah ada atau hanya ada di atas kertas?” lanjut Ronny.

    Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau belum memberikan pernyataan resmi meski tim redaksi telah mencoba menghubungi melalui surat resmi maupun saluran komunikasi digital. ( Tim Redaksi )

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    Artikel terbaru