TANJUNGPINANG, SAMUDERAKEPRI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau diduga melakukan praktik salah urus anggaran skala besar setelah dokumen negara mengungkap realisasi program gizi dan sertifikasi obat berada di angka nol persen. Meski menyerap anggaran hingga Rp340,1 Miliar (94,62%), instansi ini justru berdalih “tidak ada anggaran” untuk kebutuhan medis yang menyentuh nyawa rakyat.
Misteri Anggaran 340 Miliar: Gizi dan Obat Terlantar
Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) 2025, redaksi menemukan fakta mencengangkan pada tabel indikator kinerja utama. Dua sektor paling krusial bagi publik justru tidak berjalan sama sekali.
- Indeks Gizi Terstandar (Capaian 0%): Dinkes gagal total memenuhi target indeks gizi masyarakat dengan alasan tidak ada anggaran untuk survei.
- Sertifikasi Obat/CDOB (Capaian 0%): Gudang farmasi provinsi diakui belum memiliki Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) karena tidak ada biaya kalibrasi alat penyimpanan dan kurangnya 120 unit pallet.
Dugaan manipulasi prioritas menguat karena di saat yang bersamaan, Dinkes mampu menghabiskan anggaran ratusan miliar untuk pos belanja lainnya, namun membiarkan standar keamanan obat dan pemantauan gizi rakyat di titik nadir.
Paradoks “Hobi Rapat” di Tengah Krisis Alat Medis
Ketimpangan tajam terlihat pada pengelolaan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Dokumen mengungkap bahwa realisasi anggaran KIA mencapai Rp337,7 Juta (93,74%), namun uang rakyat tersebut diduga lebih banyak tersedot untuk agenda seremonial.
- Rp165,9 Juta habis ditelan untuk agenda “Pertemuan Evaluasi”.
- Rp152,8 Juta ludes untuk pos “Analisa Data AMPSR”.
Ironisnya, dalam kolom kendala, Dinkes justru mengaku gagal menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) karena keterbatasan sarana USG, logistik laboratorium, hingga alat stabilisasi di dalam ambulans. Publik patut bertanya: mengapa uang ratusan juta lebih diprioritaskan untuk rapat di hotel daripada membeli alat medis penyelamat nyawa?
Krisis Dokter Akut dan Anomali Data Kepuasan
Kondisi fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinkes Kepri juga dilaporkan dalam status “lampu merah” terkait pemenuhan tenaga medis (Named/Nakes).
- RSUD Raja Ahmad Tabib: Pemenuhan tenaga medis hanya menyentuh angka 48,64%.
- RSJKO Engku Haji Daud: Kondisi lebih parah dengan pemenuhan hanya 35% (Predikat: KURANG).
Anehnya, meski kekurangan dokter spesialis mencapai lebih dari 50%, laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) justru diklaim mencapai 91,14%. Perbedaan data yang sangat kontras ini memicu dugaan adanya manipulasi survei demi menjaga citra kinerja instansi di mata publik dan kementerian.
Stunting Melejit dan Skandal Data “Copy-Paste”
Masalah Stunting di Kepulauan Riau juga menjadi sorotan tajam. Realisasi stunting tahun 2025 tercatat sebesar 15%, gagal memenuhi target yang ditetapkan sebesar 13,3%.
Dinkes secara terbuka mengakui dalam dokumen bahwa pada tahun 2025 tidak dilakukan survei gizi, sehingga mereka hanya menggunakan data “bekas” dari SSGI Tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya degradasi tanggung jawab dalam memantau tumbuh kembang generasi muda Kepri, padahal akses air bersih dan sanitasi diakui masih menjadi masalah utama yang belum mampu diintervensi oleh anggaran daerah secara efektif.
Redaksi Tunggu Jawaban Resmi Dinkes Kepri
Hingga berita ini dipublikasikan, Redaksi SamuderaKepri.co.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi melalui email kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Kami meminta penjelasan tertulis mengenai alasan logis di balik realisasi nol persen pada indikator vital gizi dan obat-obatan di tengah serapan anggaran yang fantastis.
Redaksi memberikan waktu 2 x 24 jam bagi pihak Dinkes untuk memberikan tanggapan. Jika dalam waktu tersebut tetap bungkam, kami akan membawa temuan ini ke pihak Inspektorat dan komisi terkait di DPRD Provinsi Kepri sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. ( TimRed)



