Samuderakepri.co.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang sosialisasi perlindungan tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi bersama pengawas tenaga kerja (Wasnaker) Provinsi Kepri, kepada Subkon PT Bintan Alumina Indonesia kepada Subkon PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) bertempat di Meeting room PT BAI.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengungkapkan perlindungan tenaga kerja pada sektor jasa konstruksi ini menjadi perhatian pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri.
“Kami memberikan pemahaman terkait manfaat jaminal sosial ketenagakerjaan, selama mereka menjalani proyek, sehingga diharapkan dari perusahaan yang hadir dalam pertemuan ini seperti stakeholder, vendor maupun mitra dalam lingkup perusahaan juga ikut dalam program jaminan sosial,” ungkapnya, Senin (16/10/2023).
Dengan diadakan sosialisasi ini, diharapkan agar seluruh subkon mendaftarkan proyek dan tenaga kerjanya.
“Terlebih program Jasa Konstruksi ini juga menjadi perhatian oleh Wasnaker agar seluruh Subkon mendaftarkan proyek dan tenaga kerjanya,” tutupnya.(MSA).