BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Serbu Pasar Tanjungpinjang Gencarkan Kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”

0
41

Samuderakepri.co.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang gencar menyelenggarakan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas. Tujuannya untuk sosialisasi sekaligus mengakuisisi pekerja pasar setempat agar terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad mengatakan kegiatan kampanye kerja keras bebas cemas ini gencar dilakukan, mengingat banyak para pekerja yang rentan terjadi kecelakaan kerja namun belum mendapatkan jaminan sosial.

 

”Kami lebih intenskan kegiatan ini untuk perluasan program BPJS Ketenagakerjaan di pusat keramaian seperti di Pasar Bincen dan Pasar Kota Tanjungpinang, Kami melakukan sosialisasi dengan terjun langsung kepada para pedagang, menjelaskan manfaat besar program BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung mengajak pedagang mendaftar sebagai peserta, sehingga mereka dapat bekerja tanpa harus cemas,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad, Kamis (20/7/2023)

 

Menurut Sunjana, sasaran kegiatan tersebut fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan program BPJS Ketenagakerjaan, sebagian besar pedagang langsung mendaftar sebagai peserta karena dengan iuran yang murahk, para peserta mendapatkan perlindungan jaminan kecelakan dan jaminan kematian.

 

”Tim kami minimal menawarkan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 saja per bulan,” sebut Sunjana.

 

Sebagaimana diketahui seperti JKK memiliki manfaat perlindungan yang tidak mengenal batas atas atau plafon pembiayaan, manfaatnya unlimited terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Peserta akan dipulihkan berapa pun biayanya dan berapa pun lamanya pemulihan di rumah sakit sesuai kebutuhan medis sampai sembuh.(MS)

Tinggalkan Balasan