Samuderakepri.co.id,Tanjungpinang – Warga Perumahan Bintan Permai tuntut sertifikat rumah yang telah di lunasi belasan tahun lalu hingga datangi Kantor BTN Tanjungpinang.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Gusrial warga Perumahan Bintan Permai minta Bank Tabungan Negara (BTN), segera keluarkan sertifikat rumah yang telah Ia beli belasan tahun lalu.
Menurut Gusrial, rumah yang Ia cicil sejak tahun 1999 hingga 2007 lalu ini, belum juga kunjung keluar sertifikat rumah yang dinanti.
Padahal rumah yang telah lunas sejak tahun 2007 menggunakan istrinya yang kini bahkan telah meninggal dunia, padahal Ia telah memiliki semua bukti jual jual beli hingga Notaris dan ahli waris.
“Saya minta BTN segera keluarkan sertifikat rumah saya kalau bisa hari ini juga, sudah 16 tahun kami melunasi rumah itu, sampai istri saya pun yang turut membayar cicilan sekarang sudah meninggal dunia,” ujar Gusrial, Selasa (4/7/2023).
Selain Gusrial, sejumlah warga lain di perumhan yang sama juga menantikan sartifikat rumahnya dapat segera di keluarkan, karena telah bertahun-tahun dilunasi namun tidak kunjung keluar.
Sementara itu, hingga berita ini di terbitkan pihak BTN belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah ini.(MS).