
BATAM, SK.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menggelar rapat evaluasi terhadap realisasi anggaran Pemerintah Kota Batam untuk tahun berjalan. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan, ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Batam pada Jumat, 18 Juli 2025.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, rapat ini bertujuan untuk menilai kinerja penyerapan anggaran oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang berpotensi mengganggu efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam rapat, termasuk perwakilan dari Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam arahannya, H. Aweng Kurniawan menekankan pentingnya komitmen OPD dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran. Ia juga meminta agar setiap OPD menyampaikan laporan capaian program beserta kendala yang dihadapi secara transparan.
“Rapat ini bukan semata evaluasi teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Aweng.
Banggar DPRD Batam berharap melalui evaluasi ini, pelaksanaan program-program daerah dapat terus ditingkatkan dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan, guna mencapai pembangunan yang efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Batam. (*)
