Home Anambas Skandal Proyek 14,4 M Anambas: Laporan Lolos Verifikasi, Resmi Masuk Tahap Penelaahan...

Skandal Proyek 14,4 M Anambas: Laporan Lolos Verifikasi, Resmi Masuk Tahap Penelaahan di KPK

0
32
Kolase bukti investigasi SamuderaKepri: Papan proyek jalan 14,4 Miliar Anambas, gedung KPK RI, dan gedung Komisi Informasi Kepri dengan narasi laporan lolos verifikasi dan masuk tahap penelaahan KPK.
Bukti Tak Terbantahkan: Kolase investigasi mandiri Redaksi SamuderaKepri yang menunjukkan sinkronisasi antara papan proyek senilai Rp14.494.861.000,00 dengan status laporan di KPK RI yang kini telah resmi lulus tahap verifikasi. Gambar ini menegaskan bahwa perjuangan transparansi di Komisi Informasi (KI) Kepri kini didukung penuh oleh proses penelaahan hukum di tingkat pusat.

“Konsistensi tanpa kompromi; meski tanpa dukungan koalisi media, SamuderaKepri resmi menyeret sengketa informasi proyek jalan Putik-Langir ke meja hijau. Berbekal laporan yang kini sedang ditelaah serius oleh KPK RI, kami pastikan pengawalan anggaran belasan miliar ini tidak akan mati di tengah jalan.”

TANJUNGPINANG, SamuderaKepri.co.id – Langkah investigasi Redaksi SamuderaKepri.co.id dalam membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Putik-Langir senilai Rp14,4 Miliar memasuki babak baru yang krusial. Laporan yang dilayangkan melalui sistem KPK Whistleblower System (KWS) dinyatakan telah selesai pada proses bisnis tahap verifikasi dan kini resmi berada dalam tahap penelaahan mendalam oleh tim ahli lembaga antirasuah tersebut.

Bukti Formil dan Modus Operandi

Berdasarkan dokumen status aduan nomor A-20260201359, redaksi telah melampirkan bukti-bukti autentik yang mengarah pada dugaan korupsi terstruktur. Laporan tersebut mencakup empat poin utama modus operandi: ijon proyek dan mobilisasi ilegal, manipulasi spesifikasi (budget swapping), konspirasi di tingkat Satker, serta indikasi adanya kontrak ganda.

“Penelaahan oleh KPK ini membuktikan bahwa temuan kami di lapangan memiliki bobot hukum yang kuat dan telah memenuhi syarat formil pengaduan masyarakat. Kami melaporkan adanya indikasi trading in influence dan gratifikasi yang melibatkan oknum pimpinan daerah, pejabat Satker, hingga pihak swasta,” tegas Pemimpin Redaksi SamuderaKepri.co.id, Ronny Paslan, S.Sos.

Tiga Pihak Terlapor dalam Radar KPK

Dalam laporan resmi tersebut, redaksi mencantumkan tiga pihak yang diduga terlibat sebagai aktor intelektual dan pelaksana lapangan, yakni oknum Pimpinan Daerah Kepulauan Anambas, Kepala Satker PJN I Kepri (BPJN), dan Direktur CV Bintang Laut Mandiri. Bukti fisik berupa besi wiremesh yang diklaim secara sepihak sebagai “salah beli material” serta data koordinat titik pengerjaan di Palmatak telah diserahkan sebagai lampiran pendukung utama.

Sinkronisasi dengan Sidang Komisi Informasi

Sembari menunggu progres penelaahan di Jakarta, tim hukum redaksi kini mematangkan berkas untuk persidangan di Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan guna memaksa transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang selama ini sengaja ditutup rapat oleh pihak BPJN Kepri dengan dalih informasi dikecualikan.

“Dalam persidangan KI nanti, kami akan tegaskan kepada Majelis Komisioner bahwa dokumen RAB yang mereka sembunyikan bukan sekadar data administratif, melainkan bukti hukum yang kini sedang ditelaah serius oleh KPK RI. Jika BPJN yakin tidak ada masalah, mengapa mereka harus takut membuka data tersebut secara publik?” lanjut Ronny.

Konsistensi Pengawalan Aset Negara

Redaksi memastikan bahwa pengawalan ini tidak akan kendor, mengingat rekam jejak sukses dalam mengawal Skandal Sodetan yang telah menetapkan tersangka, serta pemantauan berkelanjutan terhadap proyek Pasar Loka Tarempa.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas di Kepulauan Anambas terus memantau progres laporan ini di KPK sebagai ujian nyata bagi penegakan hukum terhadap oknum yang diduga bermain-main dengan anggaran negara. (Red)


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan data resmi KPK Whistleblower System tertanggal 12 Februari 2026 yang menyatakan pengaduan dengan nomor identitas samuderakepr telah selesai pada proses bisnis tahap verifikasi dan kini masuk dalam tahap penelaahan. Redaksi SamuderaKepri tetap berkomitmen mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap.


NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses