
KEPRI, SK co.id – Sebuah situs jual-beli pulau pribadi, privateislandsonline.com, diduga menawarkan pasangan pulau tropis di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Situs yang berbasis di Kanada ini mempromosikan dua pulau yang disebut ideal untuk pengembangan resor ekologi, berjarak sekitar 200 mil dari Singapura.
Dalam keterangannya, situs tersebut menyebut pulau-pulau itu memiliki keanekaragaman hayati tinggi, termasuk tanaman tropis yang rimbun, laguna alami, serta pantai yang menakjubkan. Pulau utama memiliki luas 141 hektar, sementara pulau mitranya seluas 18 hektar, yang dapat dihubungkan dengan jalur dek kayu.
Menyesuaikan dengan regulasi Indonesia, pulau-pulau tersebut ditawarkan dalam bentuk saham melalui dua perusahaan pemilik yang sedang dalam proses peningkatan status menjadi PT Penanaman Modal Asing (PMA), memungkinkan investor internasional berpartisipasi. Berdasarkan hukum investasi asing, pihak luar negeri dapat menyewa tanah di Indonesia atas nama pribadi mereka.
Selain akses melalui jalur laut, wilayah ini juga dapat dicapai dengan pesawat amfibi dari Pulau Batam ke Bawah Reserve, serta penerbangan dari Batam dan Tanjung Pinang ke Bandara Letung di Kepulauan Anambas.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai harga jual pulau tersebut di situs Private Islands Online. Namun, tawaran ini menambah daftar spekulasi mengenai praktik jual-beli pulau yang sering menjadi perdebatan terkait aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.
Menanggapi dugaan penjualan pulau tersebut, Samiun, Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan informasi ini. Penjualan pulau-pulau di Kepulauan Anambas harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek legalitas dan dampak lingkungan. Kami mendukung investasi yang berkelanjutan, tetapi harus ada transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.”. Senin, (16/06/2025).
Samiun juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam setiap rencana pengembangan yang dilakukan di wilayah tersebut. “Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, agar mereka dapat merasakan manfaat dari setiap investasi yang masuk,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Samiun berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelidiki dugaan penjualan pulau tersebut dan memastikan bahwa semua praktik dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (red)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI