Jakarta, SK.co.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui akun Twitter resminya @prabowo, menyampaikan pernyataan penting terkait situasi nasional yang tengah memanas. Dalam unggahan tersebut, Presiden menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi masyarakat secara damai, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta UU No. 9 Tahun 1998. Jakarta, 31 Agustus 2025
Presiden menyampaikan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan secara cepat dan transparan terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi demonstrasi. Ia juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, para Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif mulai 1 September 2025.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan merupakan pelanggaran hukum. Ia memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum terhadap pelaku perusakan dan penjarahan, serta meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa.
Presiden juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan percaya kepada pemerintah. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat, termasuk yang paling kecil dan tertinggal.
“Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tulis Presiden Prabowo dalam unggahan tersebut.
Pernyataan ini menjadi penegasan sikap pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin hak-hak demokratis warga negara di tengah dinamika sosial-politik yang berkembang. (*)
- Berita Politik
- Ekonomi dan Lingkungan
- Hukum dan Regulasi
- Internasional
- Kepulauan Riau
- Nasional
- Politik dan Sosial
- Politik Lokal


