Perjudian Sijie dan Judi Online Masih Marak di Kabupaten Anambas

0
47
Perjudian Sijie dan Judi Online Masih Marak di Kabupaten Anambas ( Foto Ilustrasi )

Anambas, SK.co.id – Meskipun upaya penegakan hukum terus dilakukan, praktik perjudian, termasuk perjudian sijie dan judi online, masih beroperasi secara bebas di Kabupaten Anambas. Aktivitas ilegal ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang setempat.

Dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari warga kepada media samuderakepri.co.id, menunjukkan bahwa perjudian sijie, yang dikenal sebagai salah satu bentuk perjudian tradisional, masih banyak ditemukan di berbagai lokasi. Selain itu, judi online juga semakin populer, dengan banyaknya platform yang menawarkan layanan tanpa pengawasan yang memadai.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah telah melakukan beberapa tindakan tegas, termasuk penangkapan dan penutupan tempat-tempat perjudian. Namun, meskipun ada upaya tersebut, aktivitas perjudian tampaknya masih sulit untuk diberantas sepenuhnya.

Dampak dari perjudian ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Banyak keluarga yang terjebak dalam lingkaran utang akibat kebiasaan berjudi, yang berdampak negatif pada ekonomi dan kesehatan mental mereka. Tokoh masyarakat setempat pun mulai angkat bicara, menyerukan perlunya tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini. Mereka menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, diharapkan pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Anambas. Perjudian bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama dari semua pihak. (red)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan