Pentingnya Legalisasi Tambang Rakyat Di Kabupaten Anambas

0
14
Pentingnya Legalisasi Tambang Rakyat Di Kabupaten Anambas

Anambas, SK.co.id – Kabupaten Anambas saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan pasir. Meskipun kebutuhan akan material konstruksi terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur, sebagian besar aktivitas pertambangan di daerah ini dilakukan tanpa izin resmi. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, antara lain:

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

  • Pelanggaran Hukum: Praktik penambangan ilegal melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat berakibat pada sanksi hukum bagi pelaku.
  • Kerugian Ekonomi: Tanpa adanya legalitas, pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan retribusi yang seharusnya diperoleh dari kegiatan pertambangan.
  • Kerusakan Lingkungan: Penambangan yang tidak teratur dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk pencemaran dan kerusakan ekosistem.

Dengan dibentuknya Asosiasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Kepri, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Asosiasi ini bertujuan untuk:

  • Mendorong legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

Legalitas dalam pengelolaan tambang rakyat tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang, tetapi juga akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan ini. (*)

Tinggalkan Balasan