Pemangkasan Dana Desa Dinilai Menghambat Kinerja Pemerintahan Desa

0
10
Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., saat berada di ruang kerjanya. Ia menyampaikan kekhawatiran atas dampak pemangkasan Dana Desa terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Kundur, Karimun, SamuderaKepri – Pemangkasan Dana Desa untuk kegiatan KDMP pada tahun anggaran ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Kebijakan tersebut secara langsung memengaruhi struktur APBDes dengan porsi 70:30, sehingga berdampak pada penurunan Siltap serta tunjangan Kepala Desa dan perangkat desa.

Selain itu, pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) turut mengurangi alokasi dana desa yang bersumber dari kabupaten/kota. Kondisi ini memengaruhi sejumlah pos anggaran strategis yang selama ini menopang operasional pemerintahan desa.

Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Karimun sekaligus Kepala Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Ari Supriadi Nurfaizal, menegaskan bahwa dampak pemangkasan anggaran tidak hanya dirasakan aparatur desa, tetapi juga langsung menyentuh masyarakat.

“Dengan struktur APBDes 70 banding 30, pemangkasan Dana Desa otomatis menurunkan Siltap dan tunjangan kepala desa serta perangkat. Ini bukan sekadar persoalan aparatur, melainkan menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan desa secara keseluruhan,” ujarnya.

Ari menjelaskan, pemangkasan TKD menyebabkan berkurangnya alokasi dana desa dari kabupaten, yang berdampak pada insentif RT dan RW, operasional pemerintah desa, operasional BPD, tunjangan BPD, hingga insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“Yang paling kami khawatirkan adalah efek berantai ke masyarakat. Insentif imam masjid dan surau, guru ngaji, guru TK dan PAUD, LPM, Karang Taruna, Pemuda, hingga Permata ikut terdampak. Padahal mereka adalah ujung tombak pembinaan keagamaan dan pendidikan dasar di desa,” jelasnya.

Menurut Ari, jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyesuaian kebijakan, kinerja pemerintah desa berpotensi menurun drastis dan berimbas pada kualitas pelayanan publik serta pembangunan desa.

“Desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Jika anggaran terus ditekan tanpa solusi yang adil, maka pelayanan dan pembangunan pasti terganggu. Ini bukan ancaman, melainkan realita yang kami hadapi di lapangan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran desa secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak nyata di tingkat desa.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih proporsional dan berpihak pada desa, agar pemerintahan desa tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” pungkas Ari. (Hendrik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses