20.7 C
Indonesia
Senin, Juni 9, 2025

Pansus Ranperda Perubahan Perda Pendidikan Dasar Gelar Pembahasan dengan Tim Pemko Batam

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Batam, SK.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar mengadakan rapat pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (4/6/2025). Rapat berlangsung di ruang serbaguna DPRD Kota Batam dan dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang didampingi oleh Sekretaris Pansus Novelin Fortuna Sinaga serta sejumlah anggota Pansus lainnya.

Dari pihak Pemko Batam, hadir perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan. Rapat ini merupakan langkah lanjutan dari inisiatif DPRD Kota Batam yang telah membentuk Pansus sejak tahun lalu.

Muhammad Yunus menegaskan pentingnya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 untuk menyelaraskan ketentuan yang ada dengan perubahan regulasi di tingkat nasional serta dinamika yang terjadi dalam dunia pendidikan. “Perubahan ini bertujuan untuk mensinkronkan aturan daerah dengan kebijakan yang lebih tinggi, serta mengakomodasi berbagai perkembangan dan kebutuhan aktual di bidang pendidikan dasar,” ungkap Yunus.

Pansus dan Tim Pemko Batam sepakat untuk melanjutkan pembahasan secara intensif guna menghasilkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat Kota Batam. Hasil dari pembahasan Pansus ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna Dewan. (hs)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Balasan

Optimized by Optimole