20.7 C
Indonesia
Senin, Juni 9, 2025

Pansus DPRD Batam Percepat Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Pendidikan Dasar, Target Disahkan Akhir Juni

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img


BATAM, SK.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar melanjutkan rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Kamis (4/6/2025). Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang dilakukan sehari sebelumnya dan berlangsung hingga siang hari di ruang serbaguna DPRD Kota Batam.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Muhammad Yunus, S.Pi, yang didampingi oleh sejumlah anggota Pansus. Dari pihak Pemko Batam, hadir perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya.

Muhammad Yunus menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan pada akhir Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa pembahasan sempat tertunda karena menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan yang menjadi acuan utama untuk revisi. “Permen-nya sudah keluar pada bulan Mei lalu, sehingga kita bisa mempercepat pembahasan. Kita targetkan akhir bulan ini Ranperda diajukan ke paripurna untuk disahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yunus menekankan bahwa revisi Perda ini akan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru, terutama terkait pemberian insentif. Ia berharap regulasi baru ini dapat memotivasi para tenaga pendidik dan membawa kemajuan bagi pendidikan dasar di Kota Batam. “Kita ingin para guru semakin termotivasi, sehingga dunia pendidikan dasar di Batam semakin berprestasi,” tambahnya.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Balasan