BATAM, SK.co.id — Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda Selasa (4/11/2025), serta sejumlah titik lainnya. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Batam dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan.
RDPU tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya, yakni Setia Putra Tarigan, SE., Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi. Komisi II menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai mitra diskusi dalam upaya mengevaluasi sistem pengelolaan parkir yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat, Safari Ramadhan menyoroti pentingnya validasi data dan pengawasan terhadap titik-titik parkir agar tidak terjadi kebocoran pendapatan. Ia menekankan bahwa sektor retribusi parkir memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara lebih profesional dan transparan.
“Retribusi parkir selalu menjadi perhatian DPRD karena realisasinya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan potensi ini benar-benar dimaksimalkan,” tegas Safari.
Komisi II berharap RDPU ini menjadi momentum evaluatif bagi Dinas Perhubungan untuk memperbaiki aspek teknis, administrasi, dan sistem pengawasan dalam pengelolaan parkir di Kota Batam. Dukungan dan pengawasan dari DPRD diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan.
“Kami yakin Dishub mampu melakukan perbaikan dan optimalisasi. Komisi II siap mendukung langkah-langkah strategis demi tercapainya target PAD,” tutup Safari. (*)


