Rabu, Maret 25, 2026
More

    Usai Ditekan Surat Keberatan, Pemprov Kepri Akhirnya Buka Data LHP BPK 2024

    Pilihan Editor

    TANJUNGPINANG, SamuderaKepri.co.id — Perlawanan terhadap penahanan informasi publik membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa jam setelah Redaksi Samudera Kepri melayangkan surat keberatan resmi, PPID Utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyerahkan dokumen jawaban terkait rincian LHP BPK RI Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/03/2026).

    Melalui surat nomor B/000.8.3.4/98/DKI/2026, Dinas Kominfo Kepri menyajikan sejumlah data krusial yang sebelumnya sempat tertahan dengan dalih “belum didokumentasikan”.

    Data Utang Belanja dan Temuan Perjalanan Dinas

    Berdasarkan dokumen Data Kreditur Utang 2024 yang diterima redaksi, terungkap ratusan rincian kewajiban pembayaran Pemprov Kepri kepada pihak ketiga. Menariknya, dokumen tersebut menunjukkan status “Lunas 2025” untuk mayoritas pemeliharaan kendaraan dan pengadaan komputer, yang mengonfirmasi adanya beban utang tahun lalu yang baru diselesaikan di tahun berjalan.

    Selain itu, dokumen Temuan PD LKPD 2024 membeberkan rincian pelanggaran perjalanan dinas di berbagai OPD. Salah satu yang mencolok adalah temuan di Sekretariat DPRD (Sekwan) dengan nilai mencapai Rp72.386.645, disusul oleh Badan Pengelola Perbatasan sebesar Rp26,3 juta, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp10,8 juta. Temuan ini didominasi oleh kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah (TGR).

    Hibah Aset Rp12,18 Miliar Masih Menjadi Misteri?

    Meski telah memberikan daftar Penerima Hibah Aset, redaksi mencatat adanya kejanggalan pada lampiran yang diberikan. Data tersebut menunjukkan rincian pekerjaan fisik seperti Box Culvert di Bintan dan normalisasi parit di Karimun, namun pada kolom “Nama Penerima” dan “Organisasi” di beberapa halaman justru tertulis #N/A (tidak tersedia).

    Hal ini memperkuat temuan BPK mengenai adanya 35 penerima hibah fisik senilai Rp12,18 Miliar yang diserahkan tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang lengkap.

    Respon Redaksi: Transparansi Belum Sepenuhnya Tuntas

    Pemimpin Redaksi Samudera Kepri, mengapresiasi langkah kooperatif PPID pasca-layangan surat keberatan, namun tetap memberikan catatan kritis.

    “Data sudah kami terima, tapi kami akan bedah lebih dalam. Ada beberapa poin, seperti daftar hitam rekanan, yang mereka hanya memberikan tautan (link) umum tanpa memberikan salinan SK fisik yang kami minta. Kami akan terus kawal apakah pengembalian kerugian negara (TGR) dari hotel fiktif dan perjalanan dinas ini benar-benar masuk ke kas daerah,”.

    Baca Juga:

    Redaksi Samudera Kepri saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan terhadap nama-nama penyedia yang tercantum dalam daftar utang belanja untuk memastikan tidak ada proyek fiktif atau penggelembungan nilai (mark-up). (Red)

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    Artikel terbaru