Sabtu, April 11, 2026
More

    Gurita Utang Rp 2,1 Miliar dan ‘Gap’ Neraca Disdik Kepri: Dokumen BPK Diabaikan, Surat Konfirmasi Lenyap

    Pilihan Editor

    TANJUNGPINANG, SAMUDERA KEPRI Dugaan skandal manipulasi anggaran, pemecahan paket proyek (contract splitting), dan monopoli pengadaan barang senilai miliaran rupiah membelit Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024. Dokumen negara mencatat, instansi yang dipimpin oleh Dr. Andi Agung, S.E., M.M. diduga menjadi arena persekongkolan untuk menghindari mekanisme lelang terbuka.

    Fakta mengejutkan ini terungkap dari hasil bedah forensik Tim Investigasi Media Samudera Kepri terhadap Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) 2024 dan Data Kreditur Utang. Sedikitnya 11 paket pekerjaan dengan nomenklatur “Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat” serta “Pengadaan Seragam/Perlengkapan Siswa” diduga sengaja dipecah-pecah nilainya demi memuluskan jalan bagi satu entitas, yakni CV.MJA.

    Nilai proyek dipecah dengan nominal bervariasi—mulai dari Rp 124 juta hingga Rp 990 juta per paket. Praktik monopoli yang menyedot anggaran lebih dari Rp 2,16 miliar ini pada akhirnya berujung pada status gagal bayar, dan ditinggalkan sebagai beban utang daerah dengan stempel “LUNAS 2025”.

    Pemaksaan belanja tanpa ketersediaan dana (deficit spending) ini terekam sangat jelas dalam CaLK Tahun 2024 (Halaman 61-62). Pada akhir tahun, saat utang miliaran rupiah itu dicatatkan, Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran ternyata hanya tersisa Rp 19.041.006,00 (Sembilan Belas Juta Rupiah). Anomali ini semakin tajam jika melihat postur anggaran dinas, di mana “Dana Penunjang” justru menyedot Rp 647 Miliar, mengalahkan alokasi “Pendidikan Inti” yang hanya Rp 309 Miliar. Hal ini memicu indikasi selisih (gap) neraca sebesar Rp 40 miliar yang belum terjelaskan.

    Menumpuknya utang proyek barang untuk masyarakat ini diduga kuat bukan sekadar masalah kas kosong, melainkan imbas dari cacat administrasi di lapangan yang terus berulang. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Buku I Tahun 2023, otoritas pemeriksa secara spesifik telah menegur Kepala Dinas Pendidikan atas karut-marutnya persediaan barang hibah karena tidak disertai dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Tanpa BAST yang sah dari masyarakat atau siswa penerima, dana tidak dapat dicairkan oleh keuangan daerah, sehingga proyek miliaran ini menumpuk menjadi utang “aset gaib” di tahun berikutnya.

    Sesuai amanat UU Pers untuk menyajikan berita yang berimbang, Redaksi Samudera Kepri telah memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepri melalui Surat Konfirmasi (No. 171), Somasi (No. 175), hingga Surat Konfirmasi Final (No. 190). Namun, seluruh upaya tersebut sengaja diabaikan.

    Melalui pesan singkat WhatsApp pada 8 April 2026, Humas Disdik Kepri justru memberikan pengakuan memprihatinkan terkait bobroknya tata kelola administrasi mereka. Pihak dinas berdalih surat teguran pertama “tidak terdeteksi kemana berkasnya”, sementara surat somasi kedua diakui telah diterima dan “sudah sempat dibahas”. Kendati demikian, hasil pembahasan internal tersebut hanya berujung pada kebungkaman total tanpa ada satu pun bantahan data teknis yang disajikan hingga batas waktu.

    Pemimpin Redaksi Media Samudera Kepri, menegaskan bahwa sikap tidak transparan dari Pengguna Anggaran ini justru memperkuat indikasi adanya unsur kesengajaan (mens rea) dalam menyembunyikan informasi publik.

    “Sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap APBD, seluruh dokumen forensik, bukti gap neraca, hingga tangkapan layar pengakuan kelalaian surat dari Disdik Kepri ini akan segera kami limpahkan menjadi Laporan Resmi Dugaan Tindak Pidana Korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Polda Kepri,”.

    Publik kini menanti, akankah aparat penegak hukum segera turun tangan membongkar skandal gurita utang yang menggerogoti anggaran pendidikan anak-anak di Kepulauan Riau ini?.

    (Tim Investigasi / Redaksi Samudera Kepri)

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Artikel terbaru