BATAM, SK.co.id – DPRD Kota Batam menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak-anak dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak sebagai Ranperda Inisiatif DPRD. Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, M. Putra Pratama Jaya, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Senin (21/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.
Ranperda ini secara simbolis diserahkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah, ST, MT, kepada Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, disaksikan oleh Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, serta jajaran pimpinan dan anggota dewan yang hadir. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. M. Kamaluddin, bersama Wakil Ketua Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.
Dalam penyampaiannya, M. Putra Pratama Jaya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Kota Ramah Anak merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang mewajibkan setiap daerah memiliki regulasi yang mendukung perlindungan anak.
“Penyampaian Ranperda inisiatif ini bukan sekadar pemenuhan amanah regulasi, tetapi juga bentuk sinergi kebijakan lintas pemerintah, dari pusat hingga daerah, agar perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Putra dari mimbar paripurna.
Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal di Kota Batam. Selain itu, Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Batam untuk menghadirkan kebijakan yang implementatif dan berbasis kebutuhan aktual masyarakat.
“Kami harap setelah Ranperda ini ditetapkan, implementasinya dapat segera berjalan melalui Peraturan Kepala Daerah sebagai pelaksana teknisnya,” tambah Putra.
Dukungan dari seluruh stakeholder, baik internal DPRD maupun Pemerintah Daerah, sangat diharapkan agar Kota Batam mampu menjadi kota yang ramah anak, menghadirkan generasi yang sehat, bahagia, berakhlak, dan berdaya saing tinggi. Usulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Bapemperda DPRD Kota Batam, termasuk Siti Nurlailah, ST., MT (Ketua) dan Tumbur Hutasoit, SH (Wakil Ketua), serta anggota lainnya. (*)

