
“Dinilai bungkam soal transparansi RAB proyek Rp14,4 Miliar di Anambas, Redaksi SamuderaKepri resmi tempuh jalur hukum ke Komisi Informasi dan desak Itjen PU Jakarta segera lakukan audit investigasi lapangan.”
TANJUNGPINANG, SamuderaKepri.co.id ā Konsistensi Redaksi SamuderaKepri.co.id dalam membongkar dugaan kejanggalan Proyek Pembangunan Jalan Putik ā Langir (Kabupaten Kepulauan Anambas) memasuki babak baru yang lebih krusial. Setelah pada Februari 2026 lalu Itjen Kementerian PU merespons temuan media ini, kini Redaksi mengambil langkah lebih tegas melalui jalur sengketa informasi.
Pimpinan Redaksi SamuderaKepri.co.id, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat tindak lanjut (035/SK/TINDAK-LANJUT/III/2026) kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Surat ini merupakan kelanjutan dari laporan yang sempat menjadi sorotan publik pada bulan lalu.
āBenar, ini adalah tindak lanjut dari laporan kami di bulan Februari. Meski Irjen pusat sudah memberikan sinyal penelaahan, kami melihat ada upaya ‘penyumbatan’ informasi di tingkat Satker daerah, khususnya terkait dokumen RAB dan DED,ā tegas Ronny di Tanjungpinang.
Ketertutupan informasi dari Satker PJN Wilayah I Kepri inilah yang memicu Redaksi SamuderaKepri untuk membawa kasus ini ke meja hijau Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, sengketa tersebut telah terdaftar dengan Nomor Register: 002/II/KI-KEPRI-PS/2026.
Langkah sengketa informasi ini diambil karena jawaban administratif yang diberikan pihak Satker selama ini dinilai tidak transparan dan cenderung menghindari poin utama terkait spesifikasi teknis jalan senilai Rp14,4 Miliar tersebut.
āKami tidak ingin respons dari Itjen hanya berhenti pada tataran koordinasi. Masyarakat Anambas butuh aksi nyata seperti core drill independen untuk membuktikan kualitas aspal dan beton di lapangan. Jika Satker merasa pekerjaan sudah sesuai aturan, mengapa harus menutup-nutupi dokumen publik seperti RAB?ā tambah Ronny.
Dalam surat terbaru yang juga ditembuskan ke Pusat Analisis Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) PU, SamuderaKepri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan KI. Redaksi berkomitmen agar setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk infrastruktur di perbatasan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sinkronisasi antara laporan investigasi media, pengaduan ke kementerian, hingga sengketa informasi ini menjadi bukti bahwa SamuderaKepri.co.id tidak sekadar memberitakan, namun mengawal kasus hingga tuntas demi keadilan publik di Kepulauan Riau. (Tim Redaksi )



