
NASIONAL, Samuderakepri.co.id – Gejolak melanda internal Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dua pejabat eselon I, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Mundurnya kedua petinggi tersebut merupakan buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang mencapai angka fantastis. Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa proses ini berawal dari surat peringatan BPK yang diterima kementeriannya sebanyak dua kali.
“Jadi sebenarnya tadi yang disampaikan terkait (pengunduran diri dua dirjen) itu betul, memang itu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi BPK mengirim surat kepada saya dua kali, seingat saya yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025,” ujar Dody di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari ANTARA, Minggu (1/3/2026).
Temuan Kerugian Negara
Dody menjelaskan bahwa pada surat pertama Januari 2025, BPK mencantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Meski sempat diinstruksikan untuk ditindaklanjuti, arahan tersebut justru diabaikan oleh jajaran di bawahnya.
Pada Agustus 2025, surat kedua BPK menunjukkan angka kerugian telah turun menjadi sekitar Rp1 triliun. Namun, rekomendasi BPK untuk membentuk majelis adhoc dan tim percepatan pengembalian kerugian negara tetap tidak dijalankan.
“Makanya kemudian saya ambil alih. Jadi nanti kita akan membentuk majelis adhoc, kita akan membentuk tim-tim baru di satker-satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat,” tegas Dody.
Strategi ‘Lidi Bersih’ dan Dukungan Kejagung
Menteri PU menekankan pentingnya integritas dalam proses pembersihan internal ini. Ia mengisyaratkan adanya hambatan birokrasi yang membuatnya harus bertindak tegas demi menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.
“Saya juga akan menghidupkan Komite Audit. Karena bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor,” katanya lagi.
Untuk memastikan transparansi, Menteri Dody membentuk tim khusus yang ia ketuai sendiri dan melabelinya sebagai “lidi bersih”. Tim ini juga diperkuat oleh tiga personel dari Kejaksaan Agung atas restu Jaksa Agung.
Bukan Pengunduran Diri Mendadak
Dody menepis anggapan bahwa mundurnya kedua Dirjen tersebut terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, ada proses panjang yang mendahului keputusan tersebut.
“Jadi tidak bisa dikatakan bahwa pengunduran diri itu mendadak, tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya. Dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja, ya yang bersangkutan (Dirjen Cipta Karya dan Dirjen SDA) memilih mengundurkan diri. Kira-kira begitulah,” pungkasnya.
Langkah tegas Menteri PU ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh instansi di bawah Kementerian PU untuk lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan negara guna menghindari praktik gratifikasi dan korupsi yang merugikan rakyat. (*)
Dapatkan Update Berita Tercepat:
Ikuti terus perkembangan informasi terkini dari Kepulauan Riau dan Nasional hanya di Samuderakepri.co.id. Dapatkan pengalaman berita visual yang lebih mendalam melalui platform kami:
"Menyajikan Fakta, Mengawal Transparansi."
