TANJUNGPINANG, SamuderaKepri.co.id – Teka-teki tertutupnya dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembangunan Jalan Putik-Langir senilai Rp14,4 Miliar di Kabupaten Kepulauan Anambas segera memasuki meja persidangan. Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah menetapkan Majelis Komisioner untuk menangani sengketa informasi tersebut.
Kabar baik bagi keterbukaan informasi publik ini dikonfirmasi langsung oleh pihak KI Kepri kepada Pimpinan Redaksi SamuderaKepri.co.id, pada Jumat (10/4/2026).
“Wa’alaikumussalam, Majelis Komisionernya sudah ditetapkan, tinggal dijadwalkan (persidangannya), Pak,” ujar perwakilan KI Kepri, Pak Imam, dalam konfirmasi tertulisnya.
Register Nomor 002: Menguji Transparansi BPJN Kepri
Sengketa dengan Nomor Register 002/II/KI-KEPRI-PS/2026 ini diajukan oleh redaksi setelah upaya meminta transparansi data tidak diindahkan. Sebelumnya, media ini telah menyatakan sikap tegas untuk memilih jalur sengketa di Komisi Informasi demi memaksa transparansi proyek Rp14,4 Miliar tersebut.
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri dinilai tertutup mengenai dokumen teknis, meski sebelumnya sempat memberikan klarifikasi teknis yang dinilai belum menjawab substansi masalah di lapangan.
Jejak Skandal Putik-Langir
Kasus ini mencuat ke publik berawal dari temuan investigasi mengenai proyek kilat yang diduga menyembunyikan RAB dan hilangnya material besi. Bahkan, saat proyek dinyatakan rampung, dokumentasi lapangan justru menunjukkan pengecoran jalan beton tanpa tulangan besi.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat hingga warga Palmatak resmi melaporkan dugaan korupsi ini. Redaksi Samudera Kepri pun tidak tinggal diam dengan menggedor kantor Itjen PU di Jakarta guna memastikan pengawasan berjalan.
Respon Pusat: Itjen PU dan KPK
Upaya konsisten ini membuahkan hasil. Pihak pusat melalui Itjen Kementerian PU resmi menyurati SamuderaKepri untuk memproses laporan skandal tersebut. Langkah ini menjadi babak baru keterlibatan kementerian dalam menindaklanjuti temuan media.
Di sisi penegakan hukum, kasus ini juga telah bergulir ke meja hijau pemberantasan korupsi. Skandal proyek ini resmi dilaporkan ke KPK dan saat ini sedang menunggu update terbaru mengenai kelengkapan berkas di lembaga antirasuah tersebut.
Pimpinan Media SamuderaKepri.co.id, menegaskan bahwa penetapan Majelis Komisioner di KI Kepri adalah langkah krusial.
“Ini adalah marwah keterbukaan informasi. Kami akan kawal sidang ini hingga tuntas agar uang rakyat Rp14,4 Miliar tidak menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban teknis yang jelas,” tutupnya. (Red)




