
Batam, SamuderaKepri – Komisi I DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas konflik lahan yang melibatkan warga di kawasan Seraya Atas dan pihak perusahaan, Rabu (28/1/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Muhammad Fadli, SH, selaku anggota Komisi I DPRD Batam, dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan yang bersengketa.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, keluhan, dan kronologi permasalahan yang terjadi. RDPU ini digelar sebagai bentuk komitmen DPRD Batam dalam membuka ruang dialog antara warga dan perusahaan secara terbuka dan konstruktif.
Muhammad Fadli menyampaikan bahwa Komisi I berupaya menjadi mediator dalam konflik ini, dengan harapan tercipta solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Komisi I berperan sebagai fasilitator komunikasi antara warga dan perusahaan. Kami berharap pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” ujar Fadli.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut dan siap mengadakan pertemuan lanjutan jika diperlukan.
RDPU ini diharapkan menjadi titik awal menuju penyelesaian yang berkeadilan, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Seraya Atas. (*)
